Sabtu, 19 Mei 2018

Biodata


Pendidikan_________________________________________________

1983 - 1989                            SDN 36 Padang

1989 - 1992                            SMPN 9 Padang

1992 - 1995                            SMAN 1 Padang

1995 - 1999                            Universitas Andalas, STP  
(Sarjana)                                 Program Studi   : Teknik Pertanian  
                                               Pembimbing      : Ir. Syuhinar Bustami, M.Sc dan Ir. Hamdan Husni, SU    

2002 - 2004                            Universitas Gadjah Mada, MP
(Master)                                  Program Studi   : Ilmu Kehutanan
                                               Pembimbing      : Prof. Dr. Ir. Chafid Fandeli, MS

2013 - 2017                            Institut Pertanian Bogor, Dr
(Doktor)                                 Jurusan              : Ilmu Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan
                                               Pembimbing      : Prof. Dr. Ir. Dudung Darusman, MA; Prof. Dr. Ir. Didik Suharjito, MS; dan Dr. Ir. Iin Ichwandi, M.Sc.Forest.Trop.

Pengalaman Kerja ________________________________________

Maret 2000 -                         Staf Sub Dinas Keamanan dan Penyuluhan, Dinas Kehutanan Agustus 2002                                    Provinsi Sumatera Barat

Agustus 2002 -                        Tugas Belajar S-2, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Maret 2005                             

Maret 2005 -                        Staf Sub Dinas Pengamanan dan Perlindungan Hutan, Dinas Juli 2006                                        Kehutanan Provinsi Sumatera Barat

Juli 2006 -                           Staf Sub Dinas Bina Hutan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Februari 2008                                    Barat

Februari 2008 -                       Kepala Seksi Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Dinas
Januari 2009                            Kehutanan Provinsi Sumatera Barat

Januari 2009 -                         Kepala Seksi Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, Dinas
Agustus 2013                          Kehutanan Provinsi Sumatera Barat

Agustus 2013 -                        Tugas Belajar S-3, Institut Pertanian Bogor
30 April 2018                         


Pengalaman Penelitian/Kajian_______________________________

1999                Modifikasi Ripple Mill untuk Pemecah Klatak Biji Melinjo
Penelitian Skripsi pada Fakultas Pertanian Universitas Andalas

2004                Perencanaan Pengembangan Ekowisata pada Kawasan Cagar Alam Rimbo Panti, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat
Penelitian Tesis pada Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada yang didukung dengan Beasiswa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

2012                Pengukuran Karbon pada Kawasan Hutan Nagari di Jorong Simancuang, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat
Kerjasama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dengan Balai Penelitian Kehutanan Aek Nauli
2012                Penyusunan Strategi Implementasi REDD+ Sumatera Barat
Kerjasama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dengan Satgas REDD+ Indonesia

2015                Penyusunan Rancangan Agroforestry di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat
Kerjasama Institut Pertanian Bogor dengan Balai Pengelolaan DAS Ciliwung

2017                Modal Sosial dalam Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat di Sumatera Barat
Penelitian Doktor pada Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor yang didukung dengan Beasiswa LPDP





Pengalaman Tugas Dalam Satuan Tugas/Tim_________________

2011 - 2013     Anggota Tim Gerakan Pensejahteraan Petani (GPP) Sumatera Barat
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat

2012 - 2013     Ketua Kelompok Kerja (POKJA) Pengembangan Perhutanan Sosial Sumatera Barat
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat

Pengalaman Diklat/Kursus_________________

2001                Diklat AMDAL Tipe A
Diselenggarakan oleh Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Andalas

2009                Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sumatera Barat

2012                Pelatihan Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat
Diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia

Penghargaan   ___________________________________________

1998                Mahasiswa Berprestasi Tingkat Fakultas Pertanian Universitas Andalas
Diberikan oleh Dekan Fakultas Pertanian Universitas Andalas

1999                Lulusan Terbaik dan Cum Laude dari Fakultas Pertanian Universitas Andalas
Diberikan oleh Rektor Universitas Andalas

2004                Lulusan Cum Laude dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada
Diberikan oleh Rektor Universitas Gadjah Mada

2009                Peserta Terbaik Kedua pada Diklat Kepemimpinan IV
Diberikan oleh Kepala Badan Diklat Daerah Provinsi Sumatera Barat
                                   
2012               Satya Lencana Setia 10 Tahun
Diberikan oleh Presiden Republik Indonesia

Afiliasi Profesional ______________________________________
           
Reviewer
Jurnal Studi Komunikasi, Universitas Dr. Soetomo
Asia Conference of Social Science, IAFOR

           

Publikasi ___________________________________________________

Artikel Jurnal

Asmin, F., Darusman, D., Ichwandi, I., & Suharjito, D. (2016). Local Ecological Knowledge on Forest Clearing: A Case Study of Parak and Rimbo Practices in Simancuang Community, Indonesia. KOMUNITAS: INTERNATIONAL JOURNAL OF INDONESIAN SOCIETY AND CULTURE, 8(2), 208-220. doi:10.15294/komunitas.v8i2.5856. Terakreditasi B oleh DIKTI.

Asmin, F., Darusman, D., Ichwandi, I., & Suharjito, D. (2017). Elaborating the Attributes of Local Ecological Knowledge: A Case Study of Parak and Rimbo Practices in Koto Malintang Village. Advanced Science Letters, 23(4), 2812-2817. doi:10.1166/asl.2017.7682. Terindeks Scopus.

Asmin, F., Darusman, D., Ichwandi, I., & Suharjito, D. 2017. Social Capital of Parak and Rimbo Management in West Sumatra. Jurnal Manajemen Hutan Tropika, 23(3), 140-249. International reputable journal yang terakreditasi A oleh DIKTI.

Asmin, F. 2017. The Model of Community Learning Center Development: A Case Study of PKBM Assolahiyah in West Java Province. Jurnal Ilmu Sosial Mamangan, 6(2), 61-69.


Buku

Hermansah, Ranti, G., Aisyah, S., Jusmalinda, Asmin, F., Mutiara, V.I., Daus, R., & Boyce, A.W. (2013). Strategi dan Rencana Aksi Provinsi untuk Implementasi REDD+Padang. Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dan Satuan Tugas REDD+ Indonesia.


Makalah Seminar Nasional dan Internasional

Asmin, F. (2015). Diskursus Teknologi: Posisi Pengetahuan Lokal Mendukung Kedaulatan Pangan. Seminar Nasional “Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan: Tantangan dan Peluang Implementasi Teknologi dalam Perspektif Nasional”, tanggal 7 Oktober 2015 di Politani Payakumbuh.

Asmin, F. (2015). Pengelolaan Hutan Nagari di Sumatera Barat (Studi Kasus Areal Kelola Hutan Nagari di Jorong Simancuang Provinsi Sumatera Barat). Seminar Nasional FMIPA Universitas Terbuka, tanggal 22 Oktober 2015 di Jakarta.

Asmin, F., Darusman, D., Ichwandi, I., & Suharjito, D. (2017). Elaborating the Attributes of Local Ecological Knowledge: A Case Study of Parak and Rimbo Practices in Koto Malintang Village. International Conference on Social Science and Humanities, on April 19-21, 2016 in Kinabalu, Malaysia.

Asmin, F. (2016). Reforma Agraria Bidang Kehutanan: Sebuah Tinjauan Politik Simbolik. Konferensi Nasional Sosiologi V dengan Tema "Gerakan Sosial dan Kebangkitan Bangsa", pada tanggal 18-19 Mei 2016 di Padang.

Asmin, F., Darusman, D., Ichwandi, I., & Suharjito, D. (2017). Collective Action of Parak and Rimbo Management in West Sumatra. The 3rd International Seminar on Conflict Resolution and Community Development (ISCR) “Conflict Management in Social Life”, on August 29, 2017 in Bogor, Indonesia.


Naskah Artikel yang Sedang Proses Review ________________

Asmin, F., Darusman, D., Ichwandi, I., & Suharjito, D. (second review). The Policy of Community-Based Forest Management in West Sumatra. Land Use Policy, Elsevier Publisher and indexed scopus.

Asmin, F. (sedang editing). Budaya dan Pembangunan Ekonomi: Sebuah Kajian terhadap Artikel Chavoshbashi dan Kawan-Kawan. Jurnal Studi Komunikasi, Universitas Dr. Soetomo dan terindeks DOAJ.

Asmin F. (sedang review). Konstruksi Modal Sosial bagi Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat: Sebuah Kerangka Konseptual. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, Universitas Pendidikan Ganesha dan terindeks DOAJ.

Belajar Agama: Yang Merugi


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillahirobbil‘alamin. Wal’aaqibatal lil muttaqiin. Washolatu wassalamu ala asrofil ambiyaa’i wal mursalin. Wa ala alihi washohbihi aj’main. Amma Ba’du.

Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala nikmatnya yang telah diberikan kepada kita semua. Nikmat sehat, nikmat taufik hidayah inayah, dan nikmat yang paling besar adalah nikmat Iman & Islam. Shalawat serta salam tak lupa kita sampaikan untuk nabi besar Muhammad SAW.

Kembali kita mengupas makna dibalik ayat-ayat dalam surat Al-Baqarah. Kita lanjutkan dengan ayat 11-20, sebagai berikut:

Surat Al-Baqarah Ayat 11
Dan bila dikatakan kepada mereka: "Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi". Mereka menjawab: "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan".

Surat Al-Baqarah Ayat 12
Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.
Surat Al-Baqarah Ayat 13
Apabila dikatakan kepada mereka: "Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman". Mereka menjawab: "Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?" Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh; tetapi mereka tidak tahu.
Surat Al-Baqarah Ayat 14
Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: "Kami telah beriman". Dan bila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka, mereka mengatakan: "Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok".
Surat Al-Baqarah Ayat 15
Allah akan (membalas) olok-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka.
Surat Al-Baqarah Ayat 16
Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung perniagaan mereka dan tidaklah mereka mendapat petunjuk.
Surat Al-Baqarah Ayat 17
Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat.
Surat Al-Baqarah Ayat 18
Mereka tuli, bisu dan buta, maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar),
Surat Al-Baqarah Ayat 19
atau seperti (orang-orang yang ditimpa) hujan lebat dari langit disertai gelap gulita, guruh dan kilat; mereka menyumbat telinganya dengan anak jarinya, karena (mendengar suara) petir, sebab takut akan mati. Dan Allah meliputi orang-orang yang kafir.
Surat Al-Baqarah Ayat 20
Hampir-hampir kilat itu menyambar penglihatan mereka. Setiap kali kilat itu menyinari mereka, mereka berjalan di bawah sinar itu, dan bila gelap menimpa mereka, mereka berhenti. Jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia melenyapkan pendengaran dan penglihatan mereka. Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu.

Sepuluh ayat di atas menjelaskan petunjuk Allah selanjutnya tentang orang-orang yang merugi dari ayat-ayat sebelumnya. Mereka yang merugi adalah mereka yang berbuat sia-sia, yang berbuat bodoh, dan yang berolok-olok dalam perbuatan. Mereka yang merugi juga merupakan mereka yang dibiarkan tersesat oleh Allah SWT, sebagaimana juga orang-orang kafir.

Cara Allah SWT membiarkan mereka tersesat adalah dengan mata, telinga, dan mulut yang tidak bisa menerima petunjuk Allah SWT. Mungkin ketika apa yang tersirat tak tersingkap karena ragu dengan apa yang tersurat. Mungkin mereka mengakui adanya petunjuk Allah SWT, namun mata, telinga, dan mulut mereka enggan menerima. Mungkin mereka merasakan sebuah petunjuk, namun tak menyadari bahwa mereka tidak akan sampai pada tujuan.

Awal surat Al-Baqarah (ayat 1-20) memberikan kategorisasi manusia di muka bumi yang dijelaskan dengan detail oleh Allah SWT. Ulama mengkategorikannya dengan orang taqwa, orang kafir, dan orang munafik. Orang kafir dan orang munafik mendapat hukuman amat berat dari Allah SWT di hari pembalasan nantinya dan merupakan orang-orang yang merugi. Maha Benar Allah dengan segala firman-NYA.

Mohon maaf bila ada kekeliruan. Baarakallahu lii wa lakum fiil quranil adhiim, wa nafa’ni wa iyyakum bimaa fiihi mina aayaati wadz dzikrul hakiim, wa taqabbal minni wa minkum tilaawawatahu, innahu huwas samii’ul aliim, aquulu qauli hadzaa wastaghfirullahl adhiim lii wa lakum wa lisaairi muslimiin, fas taghfiruuhu innahu huwal ghafuurur rahiim. Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Padang, 19 Mei 2018

Belajar Agama: Yang Bertaqwa dan Yang Kafir

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillahirobbil‘alamin. Washolatu wassalamu ala asrofil ambiyaa’i wal mursalin. Wa ala alihi washohbihi wamangtabi’ahum bi ihsaani ila yaumiddiin. Amma Ba’du.

Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala nikmatnya yang telah diberikan kepada kita semua. Nikmat sehat, nikmat taufik hidayah inayah, dan nikmat yang paling besar adalah nikmat Iman & Islam. Shalawat serta salam tak lupa kita sampaikan untuk nabi besar Muhammad SAW.

Berikut ini disampaikan ayat 1-10 dari Surat Al-Baqarah yang lengkap dengan artinya.

الٓمٓ 
Alif laam miim

ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ
Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,

الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنفِقُون
(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.

وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَآ أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِالْاٰخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ
dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.

أُو۟لٰٓئِكَ عَلَىٰ هُدًى مِّن رَّبِّهِمْ ۖ وَأُو۟لٰٓئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung.

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا۟ سَوَآءٌ عَلَيْهِمْ ءَأَنذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ
Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman.

خَتَمَ اللهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ وَعَلَىٰ سَمْعِهِمْ ۖ وَعَلَىٰٓ أَبْصٰرِهِمْ غِشٰوَةٌ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat.

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَقُولُ ءَامَنَّا بِاللهِ وَبِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَمَا هُم بِمُؤْمِنِينَ Di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian," pada hal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman.

يُخٰدِعُونَ اللهَ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ
Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar.

فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ اللهُ مَرَضًا ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌۢ بِمَا كَانُوا۟ يَكْذِبُونَ
Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.


Memperhatikan 10 ayat pertama dari surat Al-Baqarah ini, Allah SWT memberikan penjelasan tentang orang bertaqwa dan orang kafir. Melalui penegasan terhadap tidak boleh adanya keragu-raguan akan Al-Quran, Allah SWT menjamin orang-orang taqwa dengan petunjuk-petunjuk yang disampaikan dalam Al-Quran. Jika kita ingin menjadi orang-orang taqwa, maka petunjuk-petunjuk tersebut akan menjadikan kita sebagai orang-orang yang beruntung.

Allah SWT menyebutkan 5 tanda-tanda orang bertaqwa, yaitu beriman kepada yang ghaib, mendirikan shalat, menafkahkan sebagian hartanya, beriman pada Al-Quran dan kitab-kitab sebelumnya, dan yakin dengan akhirat. Seiring dengan itu, tanda-tanda orang kafir adalah dengan menegasikan tanda-tanda orang bertaqwa tersebut.

Orang-orang kafir adalah mereka yang tidak akan diberi petunjuk oleh Allah SWT karena penglihatan dan pendengarannya telah dikunci mati oleh Allah SWT. Jika orang bertaqwa akan beruntung, maka orang kafir akan merugi.

Ada juga orang-orang yang berkata bohong, suka menipu, dan memiliki penyakit hati. Tindakan orang demikian juga akan dihukum sama dengan orang kafir. Orang demikian juga akan merugi dan sia-sia karena mereka secara tidak sadar telah menipu diri sendiri.

Tentunya, kita seharusnya memilih menjadi orang-orang bertaqwa agar mendapatkan keberuntungan dari petunjuk-petunjuk Allah SWT.

Mohon maaf bila ada kekeliruan. Wabillaahi taufiq wal hidayah. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Padang, 18 Mei 2018

Kamis, 17 Mei 2018

Kontemplasi untuk Surat Pembuka

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillahi rabbil alamin wabihi nasta’in waala umuriddunya waddin wassalatu wassalamu ala asrofil ambiya’i wal mursalin waala alihi wasohbihi ajma’in ama ba’du.
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala nikmatnya yang telah diberikan kepada kita semua. Nikmat sehat, nikmat taufik hidayah inayah, dan nikmat yang paling besar adalah nikmat Iman & Islam. Shalawat serta salam tak lupa kita sampaikan untuk nabi besar Muhammad SAW.
Pada kesempatan ini, kita akan merenungkan surat Al-Fatihah dengan 7 ayat sebagai berikut:
Latin : Bismillah hirrahman nirrahim
Artinya : Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Latin : Alhamdu lillaahi rabbil aalamiina
Artinya : Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam
Latin : Arrahmaanirrahiim
Artinya : Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Latin : Maaliki yawmiddiin
Artinya : Yang menguasai di Hari Pembalasan
Latin : Iyyaaka na’budu wa-iyyaaka nasta’iin
Artinya : Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan
Latin : Ihdinaash shiraathaal mustaqiim
Artinya : Tunjukilah kami jalan yang lurus
Latin : Shiraathalladziina an’amta ‘alayhim ghayril maghdhuubi ‘alayhim walaadhdhaalliin
Artinya : (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri ni’mat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat

Kita akan fokus pada 5 kata yang digarisbawahi pada arti dari masing-masing ayat, yaitu menyebut, puji, sembah, meminta, dan tunjukilah. Kelima kata tersebut merupakan kata kerja menurut Bahasa Indonesia yang ada dalam surat Al-Fatihah.
Surat Al Fatihah sering juga disebut sebagai surat pembuka. Surat ini diturunkan di Mekkah sehingga termasuk salah satu surat Makkiyah. Surat ini menjadi surat pertama dalam Al Quran. Bahkan, banyak ulama mengatakan bahwa surat ini merupakan intisari yang dijabarkan secara rinci dengan surat-surat berikutnya. Berdasarkan terjemahan ayat-ayatnya, ada lima kata kerja yang mengarah kepada umat manusia untuk memperhatikannya.

Pertama adalah kata “menyebut”. Kata ini dapat menunjukkan suatu ketepatan (akurasi), keyakinan (belief), dan sikap (attitute) dalam tindakan. Jawaban dari pertanyaan dengan kata dasar “sebut” selalu menghindari kekeliruan, mengurangi keraguan, dan menuntut ketegasan. Allah SWT pantas disebut dalam setiap awal pekerjaan karena sifat-sifat-NYA yang mendatangkan berkah dan rahmat bagi manusia.
Kedua adalah kata “puji”. Kata ini dapat dinilai sebagai bentuk pengakuan, apresiasi, dan rasa takjub (mengagungkan) kepada Allah SWT. Dengan memuji, kita dituntut untuk mengikuti norma dan nilai yang ditentukan oleh Allah SWT. Memuji juga meningkatkan kepercayaan (trust) kita kepada Allah SWT. Oleh karena itu, memuji juga menyangkut pada pengakuan terhadap kompetensi dan keinginan baik.
Dua kata sebelumnya dapat kita kategorikan sebagai pemenuhan kognitif bagi penyempurnaan renungan kita. Pemenuhan kognitif ini berkaitan dengan penyediaan norma-norma dan nilai-nilai, penegasan keyakinan kita, dan meluruskan sikap kita dalam segala tindakan.
Ketiga adalah kata “sembah”. Kata ini dapat menunjukkan bentuk penghambaan diri, ekspresi hormat, atau bahkan bentuk ketundukkan kepada Allah SWT. Implementasi kata ini dijabarkan dalam cara, aturan, dan prosedur yang dijelaskan dalam surat-surat selanjutnya, atau ditunjukkan oleh Nabi Muhammad SAW. Menyembah juga dapat dikaitkan dengan tuntutan untuk mengikuti perintah-NYA dan menjauhi larangan-NYA.
Keempat adalah kata “meminta”. Kata ini merujuk pada kebutuhan kita akan pertolongan Allah SWT, dan juga membuktikan diri kita banyak kekurangan, kelemahan, dan keterbatasan. Kata ini juga dapat merujuk sebuah cara, aturan, dan prosedur ketika segala daya dan upaya kita pada akhirnya juga bergantung pada Allah SWT.
Dan yang kelima adalah kata “tunjukilah”. Kata ini menunjukkan bahwa banyak “persimpangan jalan” yang akan kita hadapi dan banyak hal yang tidak atau belum diketahui oleh kita. Tunjukilah juga merujuk pada preseden, pembelajaran, dan pengalaman yang perlu kita jadikan sebagai acuan dalam menjalani kehidupan.
Tiga kata terakhir ini memenuhi elemen-elemen struktural dalam kehidupan manusia. Kata-kata tersebut tentang bagaimana kita mengambil peran, seperti apa aturannya, bagaimana prosedurnya, dan apa presedennya.

Demikian renungan bagi kita semua, semoga bermanfaat, dan mohon maaf apabila ada kekeliruan.
Subhanaka allahumma wa bihamdik, asyhadu alla ilaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaik.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Padang, 17 Mei 2018

MEMBUMIKAN PERHUTANAN SOSIAL

Tanggal 16 Maret 2018 ini merupakan Hari Bakti Rimbawan (HBR) yang ke-35. HBR biasanya diperingati oleh Rimbawan Indonesia (baik pusat dan daerah) sebagai refleksi terhadap peran Rimbawan dalam pembangunan hutan dan kehutanan di Indonesia. Dalam kesempatan ini, penulis menyampaikan refleksi terhadap perkembangan perhutanan sosial yang sedang didengung-dengungkan, termasuk di Sumatera Barat. Perhutanan sosial kemudian menjadi program nasional yang diklaim sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat untuk memberikan kesempatan masyarakat mendapatkan manfaat langsung dari sumber daya hutan.
 
Haruskah Perhutanan Sosial?
Istilah perhutanan sosial merupakan padanan dari terminologi social forestry yang kemudian dijadikan sebagai salah satu program dan kegiatan dalam pembangunan hutan dan kehutanan. Rimbawan mengenal perhutanan sosial melalui skema-skema yang diatur dalam peraturan pemerintah, yaitu Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA), dan kemitraan. Penulis berpendapat, lahirnya skema-skema tersebut cenderung mengkerdilkan istilah perhutanan sosial dalam program, kegiatan, atau skema tersebut. Mungkin, ketika Rimbawan ditanya apakah perhutanan sosial itu, jawabannya mungkin HD, HKm, HTR, HA, atau kemitraan. Jawaban tersebut memang sebagaimana tertuang dalam peraturan dan praktek-praktek yang selama ini dijalankan tentunya mengarahkan jawaban tersebut.
Dalam konteks filosofis, perhutanan sosial seharusnya dimaknai sebagai sebuah strategi yang dirumuskan oleh Rimbawan dalam pengelolaan sumber daya hutan untuk menjamin sumber-sumber penghidupan (livelihoods) masyarakat. Sebagai sebuah strategi, aplikasi perhutanan sosial tentu berdasarkan pertimbangan sosial, ekonomi, dan ekologis dari sumber daya hutan yang dikelola. Perhutanan sosial kemudian merupakan pilihan bagi Rimbawan menyikapi dinamika sosial, ekonomi, dan ekologis tersebut. Kenapa Rimbawan menjatuhkan pilihan pada perhutanan sosial? Pertanyaan ini dapat dijawab ketika Rimbawan mengetahui dan menggali fakta-fakta terkait dengan pertanyaan-pertanyaan berikut. Apakah kehidupan masyarakat bergantung pada sumber daya hutan? Apakah berkembang nilai-nilai sosial terkait dengan sumber daya hutan? Dan apakah sumber daya hutan harus dilestarikan? Ketiga pertanyaan itu saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Kita kemudian dapat mengambil contoh Sumatera Barat dengan memberikan fakta-fakta terkait dengan pertanyaan-pertanyaan tadi. Ketika Rimbawan dapat menggali fakta-fakta tersebut, maka Rimbawan dapat menjelaskan kenapa harus memilih perhutanan sosial.

Perhutanan Sosial sebagai Strategi
Penulis berpendapat bahwa perhutanan sosial perlu ditempatkan sebagai strategi kehutanan daerah seperti di Sumatera Barat. Kita boleh berbangga dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kehutanan sejak tahun 2012 untuk memberikan ruang kelola hutan bagi masyarakat seluas 500 ribu hektar. Luasan itu mencapai 20% dari luas kawasan hutan Sumatera Barat. Persentase ini jauh lebih besar dari target persentase nasional yang hanya 10%. Komitmen yang sudah ada tersebut dapat diperkuat dengan ketegasan untuk menyatakan bahwa visi dan misi pembangunan hutan dan kehutanan Sumatera Barat adalah dengan pendekatan perhutanan sosial. Jika demikian halnya, perencanaan kehutanan daerah, pemanfaatan hutan, perlindungan hutan, dan rehabilitasi hutan dimungkinkan berbasis perhutanan sosial. Juga dimungkinkan pemberian hak kelola sumber daya hutan kepada korporasi dapat memastikan penggunaan pendekatan perhutanan sosial dalam perencanaan pengelolaan hutannya.
Artinya, tindak tanduk Rimbawan dalam pengelolaan hutan dimungkinkan selalu mengarah pada prioritas jaminan sumber-sumber penghidupan masyarakat. Dampaknya dari sisi produk juga dapat lebih beragam. Rimbawan akan mampu menjamin kemandirian pangan keluarga petani dan masyarakat lokal karena hutan juga diarahkan untuk memproduksi pangan keluarga. Rimbawan juga akan mampu menjamin kemandirian energi lokal dan kemandirian usaha berbasis pemanfaatan sumber daya hutan lokal. Dari sisi sosial, Rimbawan akan mampu menjamin tumbuh kembangnya kearifan lokal dalam perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya alam. Rimbawan juga akan mampu mendorong tata kelola lokal yang adil dan sejahtera.

Keberlanjutan Sumber Daya Hutan
Rimbawan menyadari bahwa prinsip utama pengelolaan sumber daya hutan adalah keberlanjutan atau kelestarian. Maknanya adalah manfaat dan fungsi hutan dapat terjaga dan masyarakat dapat sejahtera. Perhutanan sosial tentunya juga harus bermuara pada keberlanjutan. Ketika Rimbawan dapat memastikan dan menjamin sumber-sumber penghidupan masyarakat, maka yang terjamin adalah generasi saat ini dan generasi mendatang. Oleh karena itu, segala daya dan upaya dengan bekal ilmu kehutanan yang dimilikinya perlu mengandung suatu kerangka pandang yang luas dan jauh ke depan.
Rimbawan kemudian dituntut memiliki kemampuan multidisiplin untuk mencapai keberlanjutan yang multidimensi. Keberlanjutan sumber daya hutan bukan hanya menyangkut dimensi sosial, ekonomi, dan ekologis semata, tetapi juga menyangkut dimensi politik. Oleh karena, perhutanan sosial juga harus menjadi bagian dari politik Rimbawan untuk melestarikan sumber daya hutan. Penguasaan teknis kehutanan dengan baik yang dilengkapi dengan kemampuan politik kehutanan yang jelas perlu menjadi perhatian bagi Rimbawan. Sekali lagi, perhutanan sosial itu adalah strategi yang dapat diperankan oleh Rimbawan untuk mencapai tujuan pembangunan hutan dan kehutanan. Bakti pada hutan dan kehutanan dapat ditunjukkan dengan konsistensi Rimbawan pada tujuan untuk menjamin sumber-sumber penghidupan masyarakat. Selamat Hari Bakti Rimbawan, Salam Rimbawan.